Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko PMK: Pemerintah Segera Tindak Lanjuti Putusan MK soal SD-SMP Swasta Gratis
Advertisement . Scroll to see content

MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis, Perindo: Langkah Sejahterakan Rakyat

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:13:00 WIB
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis, Perindo: Langkah Sejahterakan Rakyat
Waketum I DPP Partai Perindo, Sotarman Saragih (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum (Waketum) I DPP Partai Perindo, Sortaman Saragih mengapresiasi adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggratiskan pendidikan SD-SMP dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta. Dia menilai kebijakan tersebut sudah tepat. 

"Sangat tepat, kami mengapresiasi kebijakan atau keputusan yang dibuat oleh MK itu, yaitu menggratiskan sekolah dari SD dan SMP seluruh Indonesia," kata Sortaman di kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/5/2025).

Sortaman menilai, putusan MK ini bisa menjadi langkah untuk memastikan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia sebagaimana yang juga menjadi visi Partai Perindo.

"Salah satu jalan untuk menempuh atau untuk mendapatkan kesejahteraan ke depan adalah dengan pendidikan," ujarnya.

"Jadi dengan adanya sarana pendidikan yang digratiskan, kita sangat mengapresiasi dan kita berharap punya harapan ke depan negara ini akan semakin tinggi derajat pendidikannya," lanjutnya.

Dia mengingatkan, karena putusan MK ini bersifat final dan mengikat, maka sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk segera melaksanakannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut