MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis, Perindo: Langkah Sejahterakan Rakyat
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum (Waketum) I DPP Partai Perindo, Sortaman Saragih mengapresiasi adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggratiskan pendidikan SD-SMP dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta. Dia menilai kebijakan tersebut sudah tepat.
"Sangat tepat, kami mengapresiasi kebijakan atau keputusan yang dibuat oleh MK itu, yaitu menggratiskan sekolah dari SD dan SMP seluruh Indonesia," kata Sortaman di kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/5/2025).
Sortaman menilai, putusan MK ini bisa menjadi langkah untuk memastikan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia sebagaimana yang juga menjadi visi Partai Perindo.
"Salah satu jalan untuk menempuh atau untuk mendapatkan kesejahteraan ke depan adalah dengan pendidikan," ujarnya.
"Jadi dengan adanya sarana pendidikan yang digratiskan, kita sangat mengapresiasi dan kita berharap punya harapan ke depan negara ini akan semakin tinggi derajat pendidikannya," lanjutnya.
Dia mengingatkan, karena putusan MK ini bersifat final dan mengikat, maka sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk segera melaksanakannya.