Kemenhaj Tutup Celah Kebocoran, Libatkan Jaksa Awasi Haji
“Kami menginginkan adanya super tim di tubuh Kementerian Haji dan Umrah, mengingat agenda keumatan ini bersifat reguler dan krusial. Untuk itu, peran Kejaksaan dalam membantu proses screening dan tracking menjadi sangat penting dilakukan,” ujar Dahnil.
Selain pengawasan aparatur, Kejaksaan juga akan dilibatkan dalam pemantauan proses pengadaan layanan haji seperti akomodasi, transportasi, konsumsi, hingga fasilitas kesehatan. Hal ini dilakukan untuk menutup peluang kebocoran anggaran sekaligus memastikan kontrak layanan berjalan secara transparan dan akuntabel.
Dahnil menegaskan bahwa keterlibatan Kejaksaan menjadi faktor penting dalam membangun tata kelola kelembagaan yang bersih.
“Kami ingin memastikan Kementerian Haji dan Umrah dibangun di atas fondasi integritas, sehingga pelayanan kepada jemaah haji benar-benar optimal,” tegasnya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung melalui Jamintel menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung langkah tersebut. Dukungan diberikan melalui fungsi pengawasan, pendampingan hukum, hingga pembentukan sistem pencegahan penyimpangan sejak dini. Kolaborasi ini juga dipandang sebagai model sinergi antarlembaga demi menjaga akuntabilitas layanan publik.