Kemenhub Izinkan 35 Pesawat Asing Bantu Tangani Karhutla di Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memfasilitasi penggunaan 35 pesawat udara registrasi asing untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Kalimantan.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub telah memproses 35 izin khusus penggunaan pesawat asing dalam rangka kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana karhutla.
Direktur Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa menjelaskan, pesawat yang telah memperoleh izin khusus tersebut dapat dipindahkan atau direposisi ke wilayah lain yang membutuhkan dukungan penanganan bencana.
Operator hanya perlu menyampaikan pemberitahuan kepada Ditjen Perhubungan Udara paling lambat 1x24 jam setelah melakukan reposisi.
"Kebijakan tersebut memungkinkan sumber daya udara dikerahkan secara lebih fleksibel mengikuti perkembangan karhutla di lapangan. Namun, pengerahan pesawat tetap harus memenuhi ketentuan keselamatan dan keamanan penerbangan," kata Lukman dalam keterangan tertulis, Minggu (23/8/2026)
Lukman menambahkan, Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara juga melakukan pengawasan serta sertifikasi terhadap aspek kelaikudaraan, termasuk jika terdapat modifikasi pesawat yang diperlukan untuk mendukung operasi pemadaman karhutla.
Setelah persyaratan teknis dan sertifikasi terpenuhi, pelaksanaan penerbangan menjadi tanggung jawab operator sesuai ketentuan dan otorisasi dalam Air Operator Certificate (AOC) yang dimiliki.
"Penentuan lokasi penempatan dan penggunaan pesawat disesuaikan dengan kebutuhan penanganan karhutla serta hasil koordinasi dengan pihak berwenang, seperti BNPB, BPBD, pemerintah daerah, maupun instansi atau pihak yang menggunakan atau menyewa pesawat," kata dia.
Selain memfasilitasi izin penggunaan pesawat asing, Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub juga memastikan ketersediaan ruang udara untuk mendukung kegiatan pemadaman karhutla.
Adapun, koordinasi dilakukan dengan AirNav Indonesia sebagai penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan untuk memastikan informasi penerbangan tetap akurat dan terkini. Informasi tersebut antara lain disampaikan melalui Notice to Airmen (NOTAM).
Per 20 Agustus 2026, terdapat tiga NOTAM aktif yang berkaitan dengan kegiatan penanganan karhutla.
Ketiganya yakni NOTAM A3042/26 mengenai reservasi ruang udara untuk kegiatan water bombing, NOTAM B0860/26 terkait reservasi ruang udara untuk water bombing dan air patrol di Kalimantan Barat, serta NOTAM B0815/26 mengenai tidak tersedianya Taxiway Alpha di Bandar Udara Banjarmasin akibat aktivitas pesawat water bombing.
Selain itu, terdapat satu NOTAM aktif terkait penutupan bandar udara akibat kondisi asap karhutla. NOTAM C0977/26 menginformasikan penutupan sementara Bandar Udara Nabire akibat kondisi asap yang berasal dari kebakaran hutan.
"Ditjen Perhubungan Udara terus memantau kondisi operasional penerbangan di wilayah terdampak karhutla. Koordinasi dengan pemangku kepentingan juga dilakukan agar kegiatan pemadaman berjalan efektif tanpa mengabaikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran penerbangan," ucapnya.
Editor: Aditya Pratama