Kemenhub Masih Kaji Potongan Tarif Aplikasi Ojol 10 Persen, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mengkaji potongan tarif maksimal 10 persen yang disuarakan pengemudi ojek online (ojol). Kemenhub mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengambilan keputusan ini, mengingat luasnya ekosistem ojol yang melibatkan jutaan pihak.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan menegaskan, pihaknya tengah melakukan survei dan kajian mendalam untuk menentukan kebijakan pemotongan tersebut.
Dia menyatakan, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menaruh perhatian besar agar ekosistem ojol tetap terjaga dan terus menciptakan lapangan pekerjaan.
"Kami hati-hati dalam menentukan ini pak, karena Pak Menteri menginginkan ekosistem ini tetap terpelihara, karena banyak lapangan pekerjaan akibat dari transporasi atau ojek online ini," ujar Aan dalam rapat bersama Komisi V DPR dikutip, Selasa (1/7/2025).
Sementara itu, Kemenhub akan menaikkan tarif ojek online (ojol) berkisar 8-15 persen. Aan memastikan kajian terkait penyesuaian tarif ojol sudah memasuki tahap akhir dan akan segera diterapkan.