Kemenhub Periksa Besar-Besaran Moda Transportasi Jelang Nataru, Cek Ribuan Kapal hingga Bus
Pemeriksaan mencakup aspek keselamatan, pengawakan, garis muat dan pemuatan, kesehatan penumpang, pencegahan pencemaran hingga manajemen keamanan kapal. Khusus kapal wisata, uji petik dilakukan sebelum kapal beroperasi sebagai bagian dari persyaratan pengajuan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
Sementara itu, pada sektor penerbangan, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menjadwalkan ramp inspection di 20 bandar udara. Pemeriksaan dilakukan dalam tiga fase pengawasan mulai 1 Desember 2026 hingga 5 Januari 2027.
Selain pemeriksaan pesawat, pemerintah juga menyiapkan inspeksi kesiapan keselamatan pada 223 bandar udara. Rinciannya, 12 bandara akan diperiksa Direktorat Bandar Udara dan 211 bandara lainnya oleh Kantor Otoritas Bandar Udara.
Pengawasan tersebut meliputi keselamatan area pergerakan pesawat, fasilitas panduan visual penerbangan, sistem kelistrikan, serta kesiapan fasilitas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK). Kemenhub juga menyiapkan pengawasan navigasi penerbangan pada 18 lokasi prioritas.
Di sektor transportasi darat, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyiapkan pemeriksaan kelaikan kendaraan angkutan umum, khususnya bus yang akan melayani perjalanan masyarakat selama periode Nataru.