Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tiket Pesawat Nataru 2026-2027 Diproyeksi Turun 12 Persen, Ini Jadwal Stimulusnya
Advertisement . Scroll to see content

Kemenhub Periksa Besar-Besaran Moda Transportasi Jelang Nataru, Cek Ribuan Kapal hingga Bus

Minggu, 01 November 2026 - 12:05:00 WIB
Kemenhub Periksa Besar-Besaran Moda Transportasi Jelang Nataru, Cek Ribuan Kapal hingga Bus
Pengecekan keselamatan di kapal laut jelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Dok. Kemenhub)
Advertisement . Scroll to see content

Pemeriksaan mencakup aspek keselamatan, pengawakan, garis muat dan pemuatan, kesehatan penumpang, pencegahan pencemaran hingga manajemen keamanan kapal. Khusus kapal wisata, uji petik dilakukan sebelum kapal beroperasi sebagai bagian dari persyaratan pengajuan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Sementara itu, pada sektor penerbangan, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menjadwalkan ramp inspection di 20 bandar udara. Pemeriksaan dilakukan dalam tiga fase pengawasan mulai 1 Desember 2026 hingga 5 Januari 2027.

Selain pemeriksaan pesawat, pemerintah juga menyiapkan inspeksi kesiapan keselamatan pada 223 bandar udara. Rinciannya, 12 bandara akan diperiksa Direktorat Bandar Udara dan 211 bandara lainnya oleh Kantor Otoritas Bandar Udara.

Pengawasan tersebut meliputi keselamatan area pergerakan pesawat, fasilitas panduan visual penerbangan, sistem kelistrikan, serta kesiapan fasilitas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK). Kemenhub juga menyiapkan pengawasan navigasi penerbangan pada 18 lokasi prioritas.

Di sektor transportasi darat, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyiapkan pemeriksaan kelaikan kendaraan angkutan umum, khususnya bus yang akan melayani perjalanan masyarakat selama periode Nataru.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut