Kemenhub Periksa Kelayakan Kendaraan Jelang Natal dan Tahun Baru
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meningkatkan pemeriksaan kelayakan kendaraan (ramp check) jelang Natal dan Tahun Baru 2018. Pemeriksaan dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Irjen Pol Budi Setiyadi mengungkapkan, ramp check untuk menjamin keamanan penumpang dan juga pengguna jalan lainnya.
"Hari Minggu kemarin kita laksanakan secara masif di seluruh kabupaten kota di seluruh Indonesia. Sudah ada instruksi dari pak menteri untuk melajukan ramp check bersamaan, khususnya kendaraan barang," ucapnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017).
Menurut Budi, pihaknya menemukan adanya pelanggaran sebanyak 60 persen dari 800 kendaraan yang diperiksa. Dia mengatakan, kendaraan yang tak memenuhi persyaratan harus melakukan perbaikan jika ingin digunakan sebagai angkutan saat Natal dan tahun baru.
"Pelanggaran kebanyakan administrasi saja, misalnya kartu pengawasan sudah mati. Menyangkut masalah rem yang tidak berfungsi baik, lampu sein yang tidak berfungsi baik itu harus diperbaiki," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Angkutan dan Multimoda Cucu Mulyana mengungkapkan, uji kelayakan terhadap sarana dan prasarana transportasi sebelum periode Natal 2017 dan tahun baru akan berlangsung pada 14 hingga 20 November.