Kemenkes: 846 dari 1.221 Rumah Sakit Pemerintah Masih Minim Sarana dan Prasarana
Lebih lanjut, Azhar menyampaikan, ada 614 atau 74 persen RS milik pemerintah telah memiliki tujuh dokter spesialis dasar. Ketujuh dokter spesialis itu mencakup, radiologi, anestesi, patologi klinik, bedah, anak, obgyn, dan penyakit dalam.
"Dan kami sudah melakukan mapping, mana-mana saja yang kurang, seperti radiologi kalau kita sebar 514 kabupaten kota, kurang 132 lagi. Anestesi kurang 106, patologi klinik kurang 110, bedah kurang 74 anak, 74 orang lagi, anak kurang 69, kemudian obgyn kurang 76, dan penyakit dalam kurang 60," ujar Azhar.
"Inilah yang sebenarnya menjadi tulang punggung daripada pelayanan minimal yang memang harus ada di rumah sakit. Kita masih kurang SDM-nya untuk tujuh spesialis dasar," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama