Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkes bakal Ubah Sistem Rujukan RS: Tak Harus Berjenjang, Sesuai Kebutuhan Pasien
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkes bakal Ubah Sistem Rujukan RS Tak lagi Berjenjang, Supaya Hemat BPJS

Kamis, 13 November 2025 - 16:04:00 WIB
Kemenkes bakal Ubah Sistem Rujukan RS Tak lagi Berjenjang, Supaya Hemat BPJS
Raker Kemenkes bersama Komisi IX DPR (foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, pihaknya akan mengubah sistem rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke rumah sakit (RS), dari berjenjang menjadi berbasis kompetensi. Perubahan itu ditujukan untuk menghemat klaim BPJS Kesehatan.

"Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi supaya menghemat BPJS juga," kata Budi saat Raker bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).

Budi menilai, sistem rujukan berbasis kompetensi juga membuat untung pasien. Dengan sistem ini, pasien akan cepat dirujuk ke RS yang memiliki kapasitas untuk menangani sebuah penyakit.

"Sekarang kalau orang misalnya sakit kena serangan jantung harus dibedah jantung terbuka, dia dari puskesmas masuk dulu ke rumah sakit tipe C, di tipe C rujuk lagi tipe B karena nggak bisa ke tipe B, ujungnya tipe A. Padahal yang bisa lakukan itu sudah jelas tipe A. Tipe C, tipe B nggak mungkin bisa tangani," ucap Budi.

Dengan sistem yang baru, BPJS Kesehatan juga lebih praktis membayar klaim.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut