Kemenkes Buka Suara soal Kasus Viral Dokter dan Nakes Komentar Sadis ke Pasien BPJS
“Kami mengimbau sebaiknya kita semua mengedepankan empati dan komunikasi yang baik dalam menanggapi sebuah peristiwa di masyarakat. Pada konteks ini harus bijak dalam bermedia sosial. Hal ini juga merupakan bagian dari profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kemenkes juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan mekanisme resmi apabila menemukan dugaan pelanggaran etik maupun disiplin profesi yang dilakukan tenaga medis atau tenaga kesehatan.
“Jika masyarakat menemukan dugaan adanya pelanggaran etik atau disiplin profesi tenaga medis/tenaga kesehatan, kami mengimbau agar disampaikan melalui mekanisme pengaduan di Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), sehingga dapat diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Aji.
Pernyataan Kemenkes tersebut muncul setelah ramai diperbincangkan kasus seorang pengguna BPJS Kesehatan sekaligus pengguna Threads dengan akun @yurizaltrich. Dalam unggahannya, ia mengaku telah menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan kamar rawat inap di sebuah rumah sakit. Meski menyampaikan keluhan, ia memilih tidak mengungkap identitas rumah sakit tersebut.
“8 jam belum dapat ruangan. Gak mau spill RS-nya, soalnya gue pake BPJS,” tulisnya dalam unggahan yang kemudian viral.