Kemenkes: Pembayaran Insentif Nakes Ditransfer Langsung ke Rekening Penerima
Plt Kepala Badan PPSDM Kemenkes, dr Kirana Pritasari setiap individu tenaga kesehatan akan menerima intensif yang berbeda. Semakin tinggi risiko paparan terhadap penyebaran Covid-19 maka akan mendapatkan insentif secara lebih optimal sehingga ada perbedaan para tenaga kesehatan yang bekerja pada zona-zona tertentu.
“Perbaikan dari regulasi ini jika dibandingkan pada tahun 2020 di antaranya mengenai kriteria fasilitas pelayanan kesehatan dan kriteria tenaga kesehatan. Maka prioritas ini difokuskan kepada yang menangani Covid-19,” tutur Plt Kepala Badan PPSDM Kesehatan dr. Kirana Pritasari dikutip dari laman resmi Kemenkes, Kamis (1/4/2021).
Keputusan Menteri Kesehatan ini akan segera disosialisasikan sehingga insentif dan santunan untuk tahun 2021 bisa segera dibayarkan. Sedangkan untuk tunggakan 2020 sedang dilakukan proses review dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk selanjutnya bisa dibayarkan
Editor: Ibnu Hariyanto