Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhub bakal Kaji Diskon Tiket Pesawat ke Daerah Terdampak Bencana Banjir Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkes: Rp246,8 Miliar Insentif dan Santunan Kematian Nakes Telah Dibayarkan

Selasa, 20 April 2021 - 16:55:00 WIB
Kemenkes: Rp246,8 Miliar Insentif dan Santunan Kematian Nakes Telah Dibayarkan
Kemenkes telah menyalurkan insentif dan santunan kematian nakes sebesar Rp246,8 miliar. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengucurkan Rp246,8 miliar untuk insentif dan santunan kematian tenaga kesehatan (nakes) yang menangani covid-19. Data itu terhitung hingga 20 April 2021.

Plt Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes, Kirana Pritasari menjelaskan pembayaran sudah dilakukan sejak 14 April 2021.

“Hingga tanggal 20 April pagi, hasil review BPKP yang terbit pada 12 April 2021 digunakan untuk proses pembukaan blokir di Kementerian Keuangan sehingga mulai tanggal 14 April bisa kita bayarkan,” ucap Kirana dalam Keterangan Pers Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan dalam Penanganan Covid-19, secara virtual, Selasa (20/4/2021).

Kirana memaparkan dari jumlah Rp246,8 miliar yang telah dibayarkan, sebanyak Rp181,68 miliar digunakan untuk pembayaran tunggakan nakes pada tahun 2020.

“Hasilnya hingga tanggal 20 April 2021 sudah Rp246,8 Miliar yang kita bayarkan. Untuk tunggakan insentif nakes yang tahun 2020 ini 186,68 Miliar dengan jumlah faskes 181 dan jumlah nakes 30.150 orang,” ujar Kirana.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut