Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Purbaya soal Gubernur Minta Gaji ASN Daerah Ditanggung Pusat
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkeu Masih Kaji Kenaikan Gaji PNS di 2026

Kamis, 20 November 2025 - 19:32:00 WIB
Kemenkeu Masih Kaji Kenaikan Gaji PNS di 2026
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman. (Foto: BPK Kota Banda Aceh)
Advertisement . Scroll to see content

Faktor yang akan menjadi penentu keputusan meliputi penilaian atas hasil kerja dan produktivitas para PNS, serta mempertimbangkan kondisi keuangan dan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kajian ini sejalan dengan pernyataan yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berkali-kali menegaskan bahwa setiap keputusan terkait kenaikan gaji ASN akan mempertimbangkan anggaran negara dan masih dalam tahap pembahasan.

Purbaya sebelumnya telah mengindikasikan bahwa meskipun Peraturan Presiden (Perpres) terkait gaji ASN telah terbit (seperti Perpres 79 Tahun 2025), Kemenkeu belum melakukan perhitungan atau diskusi rinci. Purbaya juga menekankan bahwa penyesuaian gaji harus melalui tahapan proses, mulai dari kajian, sinkronisasi anggaran, hingga penerbitan aturan resmi.

"Semua yang menyangkut anggaran negara ada tahapannya. Kalau pemerintah memutuskan menyesuaikan gaji (PNS), pasti akan ada peraturannya. Selama aturan itu belum keluar, tidak ada perubahan,” ujar Purbaya beberapa bulan lalu.

Purbaya juga menegaskan bahwa eksekusi kenaikan gaji berada di tangan Kemenkeu sebagai pemegang anggaran.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut