Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggaran BGN Dipangkas Rp38 Triliun, Kini Jadi Rp229 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkeu Siapkan Perpres Pengalihan Pengadilan Pajak ke MA, Target Selesai Akhir Tahun

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:32:00 WIB
Kemenkeu Siapkan Perpres Pengalihan Pengadilan Pajak ke MA, Target Selesai Akhir Tahun
Kemenkeu siapkan aturan pengalihan pengadilan pajak ke MA. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Kondisi tersebut menjadi salah satu konteks penting dalam upaya memperkuat independensi lembaga peradilan pajak. Dengan pengalihan pembinaan ke MA, Pengadilan Pajak diharapkan dapat menjalankan fungsi peradilan secara lebih independen dan objektif.

Dalam amar Putusan Nomor 26/PUU-XXI/2023, MK menyatakan frasa “Departemen Keuangan” dalam Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai sebagai “Mahkamah Agung”.

Sesuai mandat MK, pengalihan seluruh aspek pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan Pengadilan Pajak ke MA harus diselesaikan secara bertahap paling lambat 31 Desember 2026.

Integrasi tersebut diharapkan memperkuat kedudukan Pengadilan Pajak sebagai lembaga peradilan yang independen, adil, dan objektif bagi wajib pajak maupun penanggung pajak dalam mencari keadilan.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut