Kemenko PMK Dorong Kampanye Islam Moderat untuk Cegah Polarisasi
Bahkan, moderasi beragama telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dengan masuknya Moderasi Beragama dalam RPJMN berarti menjadi mandat dan amanat bagi seluruh elemen bangsa Indonesia baik pemerintahan maupun masyarakat untuk menjalankannya.
Sementara dalam FGD tersebut, beberapa hal yang dikemukakan diantaranya bahwa kegiatan-kegiatan penguatan moderasi beragama dalam bentuk FGD, workshop dan sejenisnya sangat perlu dilaksanakan terutama menyasar akar rumput.
Termasuk komunitas remaja yang umumnya memiliki akses luas terhadap internet dan informasi, kalangan perempuan, disamping para peserta pemilu seperti partai-partai politik atau calon-calon anggota legislatif
Selain itu, penguatan moderasi beragama perlu terus didorong sebagai “vaksin” atau penguatan diri masyarakat untuk melawan hal negatif dari politisasi agama. Oleh karena itu, Aris menegaskan Kemenko PMK akan terus bersinergi dan berkolaborasi bersama kementerian dan lembaga lainnya guna mensosialisasikan Moderasi Beragama secara sistematis, terstruktur dan masif di kalangan masyarakat.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq