Kemenkum HAM Wajibkan Napi Ganti Masker 4 Jam Sekali dan Sering Cuci Tangan
Begitupun untuk penyelenggaraan ibadah di Lapas maupun rutan juga tetap disesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19. Warga binaan diminta menggunakan peralatan ibadah sendiri.
Selanjutnya, kata Yassona, pemeriksaan kesehatan berkala juga dilakukan terhadap warga bijaan lanjut usia, warga binaan wanita yang tengah hamil maupun mereka yang memiliki anak yang berusia kurang dari 2 tahun.
"Dalam hal terdapat WBP (warga binaan narapidana) yang diduga sebagai OTG, ODP dan PDP dilakukan pemeriksaan PCR ataupun PCM apabila tidak tersedia dapat menggunakan rapid test. Apabila hasil rapid test dinyatakan reaktif harus dilanjutkan dengan pemeriksaan PCR/PCM. Apabila tesnya dinyatakan positif harus dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan rujukan di luar lapas atau rumah sakit," tuturnya.
Editor: Djibril Muhammad