Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkum HAM Wajibkan Napi Ganti Masker 4 Jam Sekali dan Sering Cuci Tangan

Senin, 22 Juni 2020 - 14:16:00 WIB
Kemenkum HAM Wajibkan Napi Ganti Masker 4 Jam Sekali dan Sering Cuci Tangan
Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yassona Hamonangan Laoly. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) telah menerapkan sejumlah protokol kesehatan yang mengatur aktivitas di lembaga permasyarakatan (Lapas) ataupun rumah tahanan (Rutan) jelang kenormalan baru alias new normal di tengah pandemi virus corona Covid-19. Salah satunya, penggunaan masker yang wajib diganti setelah 4 jam pemakaian.

Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yassona Hamonangan Laoly menyampaikan, penerapan protokol kesehatan berlaku secara menyeluruh, baik petugas maupun warga binaan. Petugas lapas wajib dalam kondisi sehat.

"Ketika petugas permasyarakatan dalam melaksanakan tugas wajib menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) dan seterusnya," katanya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR, di Jakarta, Senin (22/6/2020).

Protokol kesehatan, menurut Yasonna juga berlaku bagi warga binaan. Mereka diwajibkan mencuci tangan secara berkala, menggunakan masker, dan menjaga jarak (physical distancing). Meskipun, dia menyadari upaya jaga jarak menjadi salah satu kendala lantaran masih adanya Lapas yang kelebihan kapasitas muatan (over capasity).

"Penggunaan masker kalau dia berada di blok hunian dan sebaiknya diganti setiap 4 jam, cuci tangan, physical distancing walaupun tentunya di lapas-lapas over kapasitas hal ini sulit dilakukan. Menerapkan etika batuk bersin dan lain-lain," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut