Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kepala BGN Bongkar 414 Dapur MBG Bermasalah, Ada yang Fiktif hingga Pakai Rekening Double
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkum Pelajari Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, Segera Lapor ke Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 - 14:07:00 WIB
Kemenkum Pelajari Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, Segera Lapor ke Prabowo
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

MK juga menegaskan bahwa MBG bukan merupakan bagian dari komponen utama biaya operasional penyelenggaraan pendidikan.

Putusan itu dibacakan dalam perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang diajukan Yayasan Taman Belajar Nusantara bersama enam pemohon lainnya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (30/7/2026).

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, Kamis (30/7/2026).

Dalam amar putusannya, Mahkamah menyatakan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 tetap konstitusional dan berlaku untuk APBN Tahun Anggaran 2026. 

Namun, paling lambat pada 2028, biaya Program MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan harus dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut