Kemenkumham hingga Akhir 2020 Akan Keluarkan 69.358 Narapidana
Rabu, 06 Mei 2020 - 20:56:00 WIB
Kemenkumham, kata dia kemudian mengeluarkan narapidana serta anak melalui program asimilasi dan integrasi di tengah Covid-19. Kebijakan tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona di lapas, rutan maupun lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).
Program tersebut dinilai berhasil mengurangi persentase kelebihan kapasitas di lapas dan rutan hingga 30 persen. Berdasarkan data pada 1 Mei 2020, jumlah narapidana penghuni lapas dan rutan sebanyak 232.526 orang.
"Berdasarkan data pada 30 April 2030 pukul 08.00 WIB, itu kita sudah melaksanakan asimilasi dan integrasi sebanyak 39.193 orang," katanya.
Editor: Kurnia Illahi