Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 241 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Ditjenpas: Zero Narkoba Harga Mati
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkumham hingga Akhir 2020 Akan Keluarkan 69.358 Narapidana

Rabu, 06 Mei 2020 - 20:56:00 WIB
Kemenkumham hingga Akhir 2020 Akan Keluarkan 69.358 Narapidana
Ilustrasi, narapidana. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkumham, kata dia kemudian mengeluarkan narapidana serta anak melalui program asimilasi dan integrasi di tengah Covid-19. Kebijakan tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona di lapas, rutan maupun lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).

Program tersebut dinilai berhasil mengurangi persentase kelebihan kapasitas di lapas dan rutan hingga 30 persen. Berdasarkan data pada 1 Mei 2020, jumlah narapidana penghuni lapas dan rutan sebanyak 232.526 orang.

"Berdasarkan data pada 30 April 2030 pukul 08.00 WIB, itu kita sudah melaksanakan asimilasi dan integrasi sebanyak 39.193 orang," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut