Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkumham Pastikan Eddy Hiariej Tetap Berkantor usai Ditetapkan Tersangka KPK

Selasa, 14 November 2023 - 11:25:00 WIB
Kemenkumham Pastikan Eddy Hiariej Tetap Berkantor usai Ditetapkan Tersangka KPK
Kemenkumham memastikan Eddy Hiariej tetap berkantor usai ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Silakan saja proses, tetapi kita kan harus ada praduga tak bersalah," ujar Yasonna.

Sebelumnya, KPK menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka suap dan gratifikasi. KPK menyebut kasus tersebut turut menyeret tiga tersangka lain.

"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yang lalu ya," ujar wakil ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut