Kemenkumham Ungkap Perlindungan Kekayaan Intelektual Indonesia Meningkat 19 Persen
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengatakan perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia meningkat sekitar 19 persen lebih pada tahun 2023. Menurutnya hal ini sebagai wujud komitmen pemerintah untuk ikut mendorong merek lokal dan mendukung program pemerintah bangga buatan Indonesia.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kemenkumham, Min Usihen menyebut peningkatan itu menunjukkan tren positif untuk semua layanan-layanan kekayaan intelektual yang diberikan oleh Kemenkumham.
"Untuk jumlah peningkatan kekayaan intelektual sepanjang tahun 2023 itu meningkat 19 persen lebih dari tahun 2022," kata Min Usihen usai membuka Merek Festival 2023 di Lapangan Merah Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (23/10/2023).
Pada tahun ini, agenda Merek Festival 2023 bertema "Cinta Lokal, Sentuhan Global" tersebut menjadi bagian dari penutupan tahun tematik yang sebelumnya ditetapkan Menteri Hukum dan HAM pada November 2022 lalu. Terlebih tema ini dalam rangka membangun kesadaran cinta dan bangga merek Indonesia.
"Tentu hal ini sejalan dengan program dan amanat Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dengan memperbanyak produk dalam negeri yang memiliki sertifikat tingkat komponen dalam negeri atau TKDN agar kualitas produk dalam negeri semakin meningkat," katanya.
"Kita berharap peningkatan perlindungan terhadap para UMKM bisa meningkat dan mengejar di 20 persen dari 65,4 juta tersebut," ujarnya.
Dia berharap dalam tiga hari ke depan dia beragam
produk barang dan jasa kebanggaan Indonesia dapat menunjukkan betapa besarnya potensi ekonomi dan daya kreativitas yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia.
"Eksposur terhadap merek-merek kebanggaan Indonesia ini diharapkan mewujudkan industri yang tangguh dan berdaya saing, baik di pasar dalam negeri atau domestik maupun di pasar global sehingga mampu mendukung pertumbuhan perekonomian nasional," ucapnya.