Kemenpan RB: Tingkat Kelulusan SKD CPNS 2018 Baru 10 Persen
Deputi Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Iwan Hermanto, mencatat persentase kelulusan tahun ini cukup mengkhawatirkan. Menurut dia, kondisi itu dapat menimbulkan kekosongan formasi. “Karena itu, panitia nasional CPNS 2018 harus merespons hal ini,” ucap Iwan.
Data dari BKN yang terhitung sejak Jumat (9/11/2018) lalu mencatat, untuk formasi kementerian atau lembaga pusat, hanya 21,28 persen peserta yang mampu melewati passing grade SKD CPNS 2018. Sementara, sebanyak 65,82 persen tidak mampu melewati passing grade karena tak lulus salah satu subujian SKD.
Selanjutnya, untuk instansi wilayah Indonesia Barat, peserta yang mampu lulus nilai ambang batas SKD hanya 3,81 persen. Sementara, sebanyak 37,71 persen tercatat tak lulus salah satu subujian dan 58,48 persen tak mampu lulus semua subujian SKD.
Untuk instansi di wilayah Indonesia Tengah, peserta yang mampu lulus nilai ambang batas SKD hanya 1,33 persen. Sementara, sebanyak, 25,98 persen peserta tak lulus salah satu subujian dan 72,69 persen tak mampu semua subujian SKD.
Berikutnya, untuk instansi wilayah Indonesia Timur, peserta yang mampu melewati nilai ambang batas SKD hanya 0,17 persen. Sebanyak, 9,24 persen tercatat tak lulus salah satu subujian dan 90,59 persen tak mampu lulus semua subujian SKD.
Ujian SKD menjadi salah satu tahap penting yang harus dilalui para pelamar CPNS agar bisa melangkah ke tahap selanjutnya yakni tes seleksi kompetensi bidang (SKB). Ujian SKD hingga saat ini masih berlangsung dan ditargetkan selesai pada Sabtu (17/11/2018) ini.
Editor: Ahmad Islamy Jamil