Kemenristek dan Kemendikbud Akan Dilebur, Korpri Harap Tak Ganggu Karir PNS
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah mengatakan setiap restrukturisasi organisasi pastilah memiliki dampak. Salah satunya adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di instansi yang mengalami restrukturisasi.
Hal ini disampaikan Zudan menyusul keputusan pemerintah untuk melebur Kemenristek ke Kemendikbud.
“Memang selalu akan ada korban di dalam setiap restrukturisasi organisasi. Itu harus disadari oleh para pembuat kebijakan. Dimana setiap kebijakan tidaklah menguntungkan semua pihak,” katanya, Minggu (25/4/2021).
Zudan menekankan dalam proses peleburan tersebut harus dipikirkan nasib para PNSnya. Dia mengatakan bahwa jangan sampai restrukturisasi merugikan karir maupun pendapatan PNS.
“Sekarang perlu dipikirkan kompensasi terhadap pejabat-pejabat yang harus berhenti dari jabatannya karena penggabungan ini. Sistem karirnya harus dipikirkan. Lembaga yang baru harus upayakan menampung semaksimal mungkin dari jabatan-jabatan yang dilebur itu, semaksimal mungkin.Kalau tidak , PNS-PNS ini didorong ke fungsional dan tidak berkurang pendapatannya,” tuturnya.
Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono bahwa pegawai di instansi tersebut tetap berstatus PNS.
“Dampak ke pegawai ya statusnya dia masih tetap PNS,” katanya, Jumat (16/4/2021).