Kemensos Tegaskan Dana Bansos yang Tidak Bertransaksi Sudah Dikembalikan ke Kas Negara
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) Robben Rico menegaskan dana bantuan sosial (bansos) atas keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak bertransaksi seluruhnya sudah dikembalikan ke kas negara. Dia memastikan tidak ada lagi dana bansos yang masih tertahan di penyalur.
“Tidak ada uang yang tertahan di penyalur. Bukti transfer semuanya ada,” kata Robben Rico dalam keterangannya, Jumat (7/6/2024).
Pernyataan Sekjen Kemensos tersebut menanggapi pemberitaan yang beredar terkait Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II 2023.
Hal tersebut dipertanyakan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Sosial dan kementerian lainnya pada Selasa (4/6/2024).
Senada, Plt Inspektur Jenderal (Irjen) Kemensos Dodi Sukmono menegaskan tidak ada dana yang tertahan di penyalur.
“Di bagian bawah temuan (BPK) tersebut sudah ada jawaban kami,” tuturnya.