Kementan Beri Rp850 Juta, Partai NasDem Cuma Terima Rp800 Juta
"Jadi kegiatan itu, kegiatan apa namanya?," tanya Hakim.
"Penyerahan berkas caleg ke KPU," jawab Lena.
"Di catatan saudar, Rp800 juta itu dari mana? Apakah uang pribadi atau sumbangan pribadi atau sumbangan siapa? Disebutkan ndak?," cecar Hakim.
"Saya hanya tulis dari Pak Yasin Limpo sebagai ketua panitia acara," kata Lena.
SYL saat ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq