Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemlu RI: Iran Beri Sinyal Izinkan Kapal Pertamina Lintasi Selat Hormuz
Advertisement . Scroll to see content

Kemlu Ungkap 6.308 WNI Terjerat Sindikat Penipuan Online di Kamboja

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:15:00 WIB
Kemlu Ungkap 6.308 WNI Terjerat Sindikat Penipuan Online di Kamboja
Ilustrasi WNI yang terjerat penipuan online di Kamboja mencapai 6.308 orang. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Kemlu menyebut lonjakan kedatangan WNI yang meminta bantuan langsung ke KBRI Phnom Penh terjadi dalam dua setengah bulan terakhir, seiring dengan intensifikasi operasi pemberantasan sindikat penipuan daring oleh Pemerintah Kamboja sejak pertengahan Januari 2026.

“Hingga kini, arus kedatangan WNI ke KBRI Phnom Penh masih terus berlangsung,” tulis keterangan Kemlu.

Pemerintah Kamboja, ungkap Kemlu, telah menargetkan wilayahnya bebas dari aktivitas sindikat penipuan daring sebelum perayaan Tahun Baru Khmer pada pertengahan April 2026. Target tersebut turut berkontribusi pada meningkatnya jumlah WNI yang keluar dari jaringan tersebut.

Kemlu pun memastikan bahwa KBRI Phnom Penh menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelindungan kepada seluruh WNI, tanpa mengesampingkan aspek penegakan hukum. 

“KBRI juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Indonesia untuk melakukan pemeriksaan terhadap WNI eks sindikat penipuan daring, khususnya untuk mengidentifikasi tingkat keterlibatan WNI dalam aktivitas ilegal tersebut,” pungkasnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut