Kemnaker Minta Peserta MagangHub Disiplin Isi Presensi dan Catatan Harian, Laporkan Aktivitas di Tempat Magang
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II untuk disiplin mengisi presensi (kehadiran) digital serta mengisi logbook atau catatan harian selama mengikuti program pemagangan. Tertib administrasi menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan pemagangan berjalan sesuai ketentuan.
"Seluruh peserta pemagangan wajib mengaktifkan akun SIAPKerja, tertib melakukan presensi digital, serta rutin mengunggah logbook dan laporan harian di platform MagangHub," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah dalam keterangan resmi, Selasa (22/9/2026).
Selain presensi dan pelaporan aktivitas pemagangan, peserta juga diminta menyelesaikan sejumlah administrasi sejak hari pertama. Peserta wajib menandatangani perjanjian pemagangan, mendaftarkan rekening pribadi untuk penyaluran uang saku, serta menginstal aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk aktivasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta juga diminta bergabung dalam saluran komunikasi resmi WhatsApp MagangHub. Kanal tersebut digunakan untuk menyampaikan berbagai pembaruan informasi selama program pemagangan berlangsung.
Kemnaker menyiapkan fasilitasi sertifikasi kompetensi kerja bagi peserta yang menyelesaikan seluruh rangkaian pemagangan. Sertifikasi dilakukan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).