Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MagangHub Batch 2 Dimulai, 40.962 Lulusan Perguruan Tinggi Magang 6 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Pengumuman! Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 3 Angkatan II, Simak Syaratnya

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:28:00 WIB
Pengumuman! Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 3 Angkatan II, Simak Syaratnya
Ilustrasi pekerja. (Foto: Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran mitra penyelenggara Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Batch 3 Angkatan II Tahun 2026 hingga 29 Oktober 2026. Perusahaan swasta, BUMN/BUMD, perusahaan multinasional, hingga instansi pemerintah dapat berpartisipasi dalam program tersebut.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan, program pemagangan menjadi kesempatan bagi perusahaan dan instansi untuk mengenalkan calon tenaga kerja pada praktik kerja. Program ini juga diharapkan membantu lulusan perguruan tinggi mengembangkan keterampilan sesuai kebutuhan dunia usaha.

"Melalui pengalaman kerja ini, harapannya ada keselarasan antara pendidikan, keahlian, dan kebutuhan praktik di lapangan," ujar Cris dalam keterangan resmi, Senin (26/10/2026).

Pendaftaran mitra penyelenggara dilakukan secara daring melalui portal resmi MagangHub di MagangHub Kemnaker. Calon mitra perlu menyiapkan akun SIAPkerja bagi operator yang ditunjuk, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta data dan kelengkapan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP).

Proses pendaftaran meliputi pendaftaran operator, pengisian data perusahaan, pemenuhan persyaratan administrasi, serta penyusunan dan pengajuan lowongan magang. Perusahaan juga wajib mencantumkan posisi yang ditawarkan, kualifikasi pendidikan, kurikulum pemagangan, dan lokasi pelaksanaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut