Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap di Jakarta, Kini Diperiksa di Gedung KPK
Advertisement . Scroll to see content

Kena OTT, Bupati Pemalang Diduga Terima Duit Proyek hingga Jual-Beli Jabatan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:12:00 WIB
Kena OTT, Bupati Pemalang Diduga Terima Duit Proyek hingga Jual-Beli Jabatan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Bupati Pemalang diduga terima uang proyek hingga terlibat jual-beli jabatan. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Meski dugaan tersebut sudah ditemukan dalam proses penyelidikan, KPK belum membeberkan konstruksi perkara secara lengkap. Penyidik masih mendalami bentuk dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang.

KPK juga masih mengkaji apakah dugaan penerimaan tersebut masuk dalam kategori gratifikasi atau pemerasan. Penjelasan mengenai konstruksi perkara dan dugaan tindak pidana yang menjerat para pihak akan disampaikan setelah proses ekspose dilakukan.

"Apakah itu kemudian terkait dengan suap ijon ataupun pemerasan yang dilakukan oleh Bupati kepada para pihak swasta, nanti semuanya akan dipaparkan ya dalam ekspose," tandas Budi.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Anom bersama 20 orang lainnya. Operasi senyap itu berlangsung di tiga lokasi, yakni Jakarta, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Purworejo.

Dari total 21 orang yang diamankan, sebanyak 12 orang akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga Rabu (29/7/2026), KPK belum menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian OTT tersebut.

KPK masih memiliki waktu untuk melakukan pemeriksaan dan mendalami dugaan perkara sebelum menentukan status hukum para pihak. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi lembaga antirasuah untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut