Kenakan Pita Putih, Solidaritas Hakim Indonesia Audiensi dengan Bappenas
Solidaritas Hakim Indonesia sebelumnya menuntut kenaikan tunjangan hakim yang tak naik selama 12 tahun. Kenaikan yang diminta mencapai 142 persen.
"Tuntutan hakim se-Indonesia adalah kenaikannya kita minta di angka 142 persen dari tunjangan jabatan yang ada di tahun 2012," ujar Juru Bicara SHI Fauzan Arrasyid usai beraudiensi di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (7/10/2024).
Dia mengatakan, tuntutan itu berdasarkan hasil kajian yang dilakukan pihaknya. Dia menekankan kenaikan 142 persen itu dikhususkan bagi hakim tingkat pengadilan kelas II.
“Harus disesuaikan dengan profil daerah dari teman-teman karena yang paling berdampak hari ini adalah hakim-hakim di tingkat kelas II yang notabene berada di tingkat kabupaten kota di seluruh Indonesia,” tutur Fauzan.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq