Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Badan di Kementan Dimintai Uang Rp6,8 Miliar untuk Kebutuhan SYL Selama 4 Tahun

Senin, 03 Juni 2024 - 13:32:00 WIB
Kepala Badan di Kementan Dimintai Uang Rp6,8 Miliar untuk Kebutuhan SYL Selama 4 Tahun
Saksi mengungkapkan BPPSDMP Kementan menyetor uang total Rp6,8 miliar untuk memenuhi kebutuhan SYL selama empat tahun. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian (Kementan) Dedi Nursyamsi menyatakan pihaknya menyetor uang senilai total Rp6,8 miliar untuk memenuhi kebutuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Uang itu disetor selama SYL menjabat kurun waktu empat tahun. 

"Kalau untuk Badan Penyuluhan Pengembangan SDM, total berapa dari beliau jadi menteri hingga 2023?" ujar Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/6/2024). 

"Totalnya semua itu ada di BAP, kalau saya tidak salah ingat kurang lebih Rp6,8 miliar," kata Dedi.

"Selama tiga tahun ya?" lanjut Rianto.

"Selama empat tahun," jawab Dedi. 

Dedi menyatakan tidak semua permintaan dipenuhi BPPSDMP. Dia mengungkapkan pejabat Kementan yang menagih uang kepadanya adalah mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono.

"Kalau saya Pak Kasdi (mantan Sekjen Kementan)," jawab Dedi. 

Dedi mengungkapkan Kasdi seringkali menagih via telepon. 

"Apa yang disebutkan di telepon itu?" tanya Rianto. 

"Segera selesaikan," jawab Dedi. 

Tak hanya itu, kata Dedi, Kasdi juga terkadang menagih permintaan uang setelah rapat pejabat eselon I.

"Lalu setelah rapat juga, misalnya rapat eselon I, dengan sekjen biasanya Pak Sekjen waktu itu mengingatkan lagi, 'Segera tuntaskan'," kata Dedi.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut