Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi Rampung Diperiksa KPK, Dicecar 10 Pertanyaan

Jumat, 02 Februari 2024 - 14:24:00 WIB
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi Rampung Diperiksa KPK, Dicecar 10 Pertanyaan
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi rampung diperiksa KPK sebagai saksi kasus SYL. Dia dicecar 10 pertanyaan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Ketua Dewan Pengawas Perum Bulog Arief Prasetyo Adi rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (2/2/2024). Arief keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 12.00 WIB.

Usai diperiksa, Arief mengaku dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik. Sedikitnya, kata dia, ada 10 pertanyaan yang diajukan.

“Cukup banyak ya. Sampai mungkin ada 10,” kata Arief.

Arief menjelaskan tidak ada setoran dana dari Bapanas kepada Kementerian Pertanian (Kementan) dan SYL. Arief mengatakan Kementan dan Bapanas merupakan institusi yang terpisah.

“Enggak ada karena kan institusi terpisah,” ujar Arief.

Arief juga mengklaim hubungan antara Bapanas dengan Kementan hanya saat memberikan neraca komoditas.

“Kita memberikan neraca komoditas, kita menghitung sama-sama, tapi tidak ada hubungan antara Badan Pangan dengan Kementerian Pertanian dalam struktur ya karena sudah terpisah gitu ya,” kata Arief.

Sebelumnya, Arief Prasetyo Adi tak memenuhi panggilan KPK pada Jumat (26/1/2024). Arief meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

“Saksi (Arief) tidak hadir, dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (30/1/2024).

Diketahui, SYL ditetapkan sebagai tersangka korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). KPK juga menetapkan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan nonaktif Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono sebagai tersangka.

SYL diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan. Adapun, harga yang dipatok untuk para eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran 4.000 hingga 10.000 dolar Amerika Serikat. 

Syahrul Limpo diduga aktor tertinggi yang memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang promosi jabatan tersebut.

Kasus ini bermula ketika Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan personal terkait adanya pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan. Pungutan atau setoran tersebut dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya.

Berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan KPK, sumber uang yang digunakan para eselon di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di-mark up. Diduga, para eselon mengumpulkan uang dari para pengusaha yang mendapat proyek di Kementan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut