Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Bakal Diklarifikasi KPK soal Hartanya
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengklarifikasi Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, terkait asal usul harta kekayaannya pekan depan. KPK sudah menerbitkan surat tugas pemeriksaan harta kekayaan Eko Darmanto.
"Baru surat tugas pemeriksaan (terbit). Mungkin minggu depan (klarifikasi) ya, karena yang bersangkutan kan di Yogya tuh, jadi lagi dikoordinasikan gimana klarifikasinya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023).
KPK juga membuka peluang mengklarifikasi Eko Darmanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Bisa juga di Gedung Merah Putih, lagi komunikasi ini bagusnya gimana," ujar Eko.
Eko Darmanto Ternyata Tak Laporkan Punya Moge di LHKPN
Gaya hidup glamor yang sering dipamerkan Eko Darmanto di media sosial menjadi sorotan. Eko kerap memamerkan harta kekayaannya alias flexing. Eko kemudian menghapus beberapa postingan gaya hidup mewahnya di medsos setelah ramai masalah eks pejabat Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut menyoroti gaya glamor Eko Darmanto. Kemenkeu memerintahkan Dirjen Bea Cukai segera mencopot Eko Darmanto dari jabatan Kepala Bea Cukai Yogya. Motor gede Harley Davidson yang kerap dipamerkan juga tak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Eko juga tercatat memiliki mobil sedan BMW 2018 seharga Rp850 juta, sedan Mercedes Benz 2018 senilai Rp600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 Rp200 juta dan Toyota Fortuner 2019 senilai Rp400 juta.
Lalu ada Mazda 2019 seharga Rp200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 Rp200 juta dan Ford Bronco 1972 seharga Rp150 juta. Semua kendaraan ini terdaftar atas hasil sendiri. Harley Davidson yang kerap dipamerkan Eko nihil dalam laporannya ke KPK.
Editor: Reza Fajri