Kepala BGN Tetapkan Keracunan MBG Kejadian Fatal: Menyangkut Nyawa Seseorang
Sudaryono menegaskan, hasil investigasi akan menjadi dasar bagi BGN untuk menentukan sanksi lanjutan, termasuk menilai ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun pelanggaran lain oleh pengelola SPPG.
BGN juga telah mencopot 137 Kepala SPPG di berbagai daerah akibat beragam pelanggaran dalam pelaksanaan Program MBG. Salah satunya ialah Kepala SPPG Karangturi, Semarang, yang menangani dapur penyebab kasus keracunan di SMKN 6 Semarang.
Selain kasus keracunan, pencopotan juga dilakukan terhadap kepala SPPG yang diduga melakukan pelanggaran disiplin, termasuk penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana program.
"Jadi status atau kejadian keracunan tidak boleh terjadi lagi. Zero tolerance terhadap kasus keracunan. Ini menyangkut nyawa, menyangkut kondisi kesehatan dan keamanan dari anak-anak kita, ibu hamil, menyusui, dan balita-balita kita," kata Sudaryono.
Editor: Reza Fajri