Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN ke Kejari Jakpus
Advertisement . Scroll to see content

Kepala BGN Tetapkan Keracunan MBG Kejadian Fatal: Menyangkut Nyawa Seseorang

Senin, 03 Agustus 2026 - 23:45:00 WIB
Kepala BGN Tetapkan Keracunan MBG Kejadian Fatal: Menyangkut Nyawa Seseorang
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

Sudaryono menegaskan, hasil investigasi akan menjadi dasar bagi BGN untuk menentukan sanksi lanjutan, termasuk menilai ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun pelanggaran lain oleh pengelola SPPG.

BGN juga telah mencopot 137 Kepala SPPG di berbagai daerah akibat beragam pelanggaran dalam pelaksanaan Program MBG. Salah satunya ialah Kepala SPPG Karangturi, Semarang, yang menangani dapur penyebab kasus keracunan di SMKN 6 Semarang.

Selain kasus keracunan, pencopotan juga dilakukan terhadap kepala SPPG yang diduga melakukan pelanggaran disiplin, termasuk penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana program.

"Jadi status atau kejadian keracunan tidak boleh terjadi lagi. Zero tolerance terhadap kasus keracunan. Ini menyangkut nyawa, menyangkut kondisi kesehatan dan keamanan dari anak-anak kita, ibu hamil, menyusui, dan balita-balita kita," kata Sudaryono.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut