Kepsek Dukung Caleg Disanksi Jadi Staf TU Kecamatan, Bawaslu Ingatkan Netralitas ASN
JAKARTA, iNews.id - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitas di Pemilu 2024. Pemberian sanksi tentu tidak akan main-main dijatuhkan.
Dia menceritakan, ada sebuah kasus seorang ASN yang bertugas sebagai kepala sekolah yang memiliki kedekatan dengan salah satu peserta pemilu. Kemudian sang kepala sekolah pun berinisiatif membuat suatu pertemuan dengan guru-guru se-DKI Jakarta.
"Karena kepala sekolah ini kenal dekat dengan caleg, dia kontak, udah nggak apa-apa datang aja nanti guru-guru saya mau undang. Guru-guru diundang akhirnya, judulnya MGMP Matematika," kata Puadi di ruang Teater Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (26/10/2024).
Ternyata, kata dia, sesampainya di sekolah bukan materi perihal persoalan matematika yang dibahas, tapi justru pemberian yang menggambarkan sosok caleg tersebut.
"Yang keluar sarung dimerekin, peci dimerekin, kemudian ada sajadah dimerekin," ujarnya.