Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Beroperasi sejak 2010, Komnas HAM: Ada Ketakutan Bersuara
JAKARTA, iNews.id - Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam membeberkan kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Perangin angin merupakan bentuk kekuasaan oligarki yang membuat beberapa masyarakat takut untuk bersuara. Dia menegaskan hal itu membuat praktik tersebut berlangsung lama sejak tahun 2010.
Anam menilai hambatan keterbukaan suara tidak hanya dialami oleh masyarakat, namun meliputi Komnas HAM dan para penegak hukum lainnya.
"Saya kira Komnas HAM juga mengalami, teman kepolisian juga mengalami, hambatan tentang ketakutan bersuara," ujar Anam, Kamis (3/3/2022).
Menurut Anam, meskipun kejadian tersebut telah dimulai dari tahun 2010, tapi dia mengklaim pengungkapan kasus kerangkeng manusia oleh Bupati langkat tidak terhitung lambat.
"Saya kira tidak lambat. Kalau lihat koordinasi dan komunikasi kepolisian dan Komnas HAM tidak lambat," katanya.
Hal itu, dia dasari dengan banyaknya peristiwa serta detail yang terjadi akibat apiknya permainan yang digerakan oleh Terbit Perangin.
"Yang harus dilihat waktunya, 2010 sampai 2022 dengan berbagai peristiwa yg banyak kesaksian, detailnya banyak," ucap Anam.