Kerja Sama dengan Kemendag, Novel Baswedan Cs Ikut Cegah Impor Pakaian Bekas Ilegal
JAKARTA, iNews.id - Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri yang dipimpin Novel Baswedan ikut mengawal pencegahan terhadap bisnis impor pakaian bekas ilegal di Indonesia. Pengawalan dilakukan Satgassus bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Novel Baswedan cs ikut dalam kegiatan bersama dengan Kementerian Perdagangan untuk melaksanakan ekspose dan pemusnahan barang hasil pengawasan terhadap pakaian bekas, tas bekas, dan sepatu bekas impor.
Dalam kesempatan itu, Novel yang dulu dikenal sebagai penyidik senior KPK menyampaikan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri akan terus mengawal program-program pemerintah yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Termasuk dalam hal ini kegiatan yang dipimpin langsung Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga dari impor senilai kurang lebih Rp10 miliar di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki Pekanbaru, Riau," kata Novel, Jumat (17/3/2023).
Novel menjelaskan impor barang bekas dalam hal ini produk tekstil melanggar hukum (ilegal) sehingga perlu dilakukan penegakan hukum. Bila keadaan tersebut tidak ditindak akan menjadi praktik korupsi yang merugikan kepentingan negara dan masyarakat.
"Belum lagi penyakit yang dibawa dari baju atau tekstil bekas yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Serta banyaknya Impor ilegal baju atau produk tekstil bekas tersebut akan mengganggu produksi tekstil dalam negeri yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat dan kepentingan negara," ujar Novel.
Upaya penindakan dan pemusnahan baju atau tekstil bekas ini perlu untuk dilakukan secara konsisten agar tidak semakin merugikan masyarakat dan negara. Oleh karena itu dukungan semua pihak baik seluruh aparatur pemerintah pusat dan daerah, penegak hukum, dan masyarakat sangat penting untuk menegakkan hukum dan melindungi kepentingan masyarakat dan negara.
Sementara itu. Yudi Purnomo yang merupakan nggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri menambahkan sebelumnya Satgassus juga bekerja sama dengan Kemendag dalam hal pemusnahan baja ilegal yang tidak sesuai standar SNI.