Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Debt Collector di Pekanbaru Keroyok Perempuan Depan Kapolsek
Advertisement . Scroll to see content

Keroyok Saksi Calon Pilkada Sampang hingga Tewas, 3 Terdakwa Divonis 11 Tahun Penjara

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:26:00 WIB
Keroyok Saksi Calon Pilkada Sampang hingga Tewas, 3 Terdakwa Divonis 11 Tahun Penjara
Tiga terdakwa pengeroyokan Jimmy Sugito Putra, saksi calon kepala daerah Pilkada Sampang hingga tewas divonis hukuman 11 tahun penjara. (Foto: MPI/Diwan MZ)
Advertisement . Scroll to see content

"Karena tiga terdakwa juga pikir-pikir, kami juga begitu. Kita lihat nanti apakah mereka akan mengajukan banding, maka kami juga akan lakukan," katanya.

Sementara itu, keluarga korban mengaku bersyukur atas proses hukum yang telah dijalankan. Trio Nanda Pangestu, adik korban, mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum.

“Sangat berterima kasih sekali karena telah mengadili pelaku pengeroyokan kakak saya,” ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut