Kerumunan Habib Rizieq di Bogor, Mabes Polri : Tak Tertutup Kemungkinan Kami Panggil Ridwan Kamil
JAKARTA, iNews.id - Polisi masih mendalami kegiatan Habib Rizieq Shihab di kawasan Megamendung, Bogor yang dinilai melanggar protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19). Dalam prosesnya, polisi kemungkinan akan memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pemanggilan Ridwan Kamil akan ditentukan dari perkembangan proses hukum.
"Tentunya nanti dari hasil klirifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar (Ridwan Kamil)," ujar Argo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).
Dia menuturkan, saat ini tim masih fokus persiapan memeriksaan terhadap 10 orang. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan, Jumat (20/11/2020).
"Tapi kami menungggu hasil klarifikasi yang akan dilaksanakan pada Jumat nanti karena Jabar yang digunakan adalah peraturan bupati/walikota," tuturnya.