Kerusuhan Rutan Kabanjahe, Komisi III DPR Bakal Panggil Yasonna Laoly
JAKARTA, iNews.id – Komisi III DPR akan memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly. Pemanggilan politikus PDIP itu untuk meminta penjelasan terkait peristiwa kerusuhan yang terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (12/2/2020) kemarin.
“Nanti tanggal 24 (Februari) kita akan rapat dengan Menkumham, tentu karena saya yang mimpin nanti akan saya pertanyakan tentang persoalan ini,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahessa di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (13/2/2020).
Dalam pertemuan dengan Yasonna nanti, Komisi III akan menanyakan ihwal pemicu awal yang membuat kerusuhan di rutan itu hingga akhirnya membesar. Terlebih, jika disebutkan faktor pemicunya lantaran para warga binaan menolak untuk dilakukannya razia narkoba.
“Kalau kerusuhan itu terjadi karena ada barang di dalam, berarti di hulu nggak-nggak beres, penjaganya tidak beres, berarti di dalam itu ada bandar juga,” ucap Desmond.
Rutan Kelas II B Kabanjahe rusuh, kemarin. Kerusuhan itu terjadi di saat razia petugas rutan yang berujung penolakan dari para napi.
Oleh petugas, sebagian besar napi dipindahkan ke lapas yang ada di Medan, Humbahas, Sidikalang, dan Binjai. Sementara 142 napi lainnya masih akan menempati tiga sel tahanan di Rutan Kabanjahe karena harus menjalani persidangan. Sebanyak 20 napi telah ditetapkan jadi tersangka kerusuhan Rutan Kabanjahe.
Editor: Ahmad Islamy Jamil