Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Ketua Dewan Pers M Nuh Nilai UU ITE telah Disalahgunakan

Kamis, 25 Februari 2021 - 20:15:00 WIB
Ketua Dewan Pers M Nuh Nilai UU ITE telah Disalahgunakan
Ketua Dewan Pers M Nuh dalam diskusi virtual tentang UU ITE yang digelar PWI Pusat, Kamis (25/2/2021). (Foto: PWI).
Advertisement . Scroll to see content

Mengenai Surat Edaran Kapolri mengenai Penanganan Perkara UU ITE, Nuh menilai hal itu belum cukup untuk bisa melindungi masyarakat. Perlu ada aturan turunan seperti peraturan pemerintah atau peraturan menteri yang bisa memberikan perlindungan terhadap masyarakat. Ini penting agar ketika terjadi pergantian kapolri atau bahkan presiden, aturan tersebut tetap melindungi masyarakat.

Seperti diketahui, revisi UU ITE ikut disinggung Presiden Joko Widodo saat meminta masyarakat lebih aktif dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah. Jokowi mengatakan, jika UU ITE tidak dapat memberikan rasa keadilan, pemerintah akan mengajukan ke DPR untuk merevisinya. Perubahan terutama pada pasal-pasal karet yang dapat menimbulkan berbagai penafsiran.

Selain M Nuh, hadir sebagai narasumber dalam diskusi ini Menko Polhukam Mahfud MD, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari, dan Pakar Hukum Abdul Fickar Hadjar. Diskusi ini dihadiri 316 peserta secara virtual dan puluhan peserta di Kantor Pusat PWI.*

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut