Ketua DPD: Tekanan Global Memaksa Indonesia Meratifikasi dan Terikat Perjanjian Internasional
"Jadi dimana letak kedaulatan hukum negara Indonesia yang sudah menandatangani banyak perjanjian internasional yang patut diduga berlatar kebutuhan masyarakat internasional? Seperi WTO, GATT, Free Trade ASEAN, IJEPA dengan Jepang dan masih banyak lainnya," ucapnya.
Padahal di satu sisi, kata dia kewajiban negara dalam proses ratifikasi perjanjian internasional adalah untuk memastikan keselarasan dengan konstitusi dan mentransformasikan ke hukum nasional.
"Di sinilah tantangan kepada para sarjana hukum dan politisi di parlemen sebagai law maker. Kita dituntut untuk berpikir dan bekerja guna menyempurnaan saat dua konsep itu dipertemukan, yaitu muatan perjanjian internasional dengan norma konstitusi Indonesia yang seharusnya berpihak kepada rakyat," katanya.
Editor: Kurnia Illahi