Ketua DPP Perindo Minta Elemen Bangsa Ubah Cara Pandang Lihat Korban Kekerasan Seksual
Tama meminta seluruh masyarakat maupun lembaga pemerintah dapat serius bekerja secara profesional menangani kasus kekerasan seksual di Indonesia. Misalnya peranan pihak kepolisian untuk membentuk sebuah unit yang mengatasi kasus kekerasan seksual.
"Kalau dia berhubungan dengan kepolisian, maka Pak Kapolri harus serius misalnya membuat unit kekerasan seksual. Harus ada kelembagaannya dan harus ditangani dengan profesional, ini menurut saya akan membantu ke depan," ujarnya.
Selain itu, para korban dapat diberikan penguatan dengan pemberian pendamping psikolog. Dia berharap tenaga psikolog dapat ditambah terutama bagi korban kekerasan seksual yang berada di pelosok daerah.
"Beberapa pengalaman yang terjadi adalah kurangnya tenaga psikolog. Sebelum mereka menjadi saksi di pengadilan, penting untuk dilakukan healing," ujar Tama.
Editor: Reza Fajri