Ketua DPR Sebut RUU Kepariwisataan Akan Ciptakan Lapangan Kerja Baru
Tak hanya itu, RUU Kepariwisataan pun dimaksudkan untuk mendukung pengembangan destinasi pariwisata berkualitas. Menurut Puan, pengembangan destinasi pariwisata yang berkualitas dan inovatif dapat mendongkrak pertumbuhan industri pariwisata Indonesia.
“Destinasi yang terkelola dengan baik akan menarik banyak wisatawan dan meningkatkan reputasi Indonesia sebagai tujuan wisata unggulan,” ucapnya.
RUU Kepariwisataan juga akan mengatur tentang pembinaan dan pelibatan Lembaga Kepariwisataan. Hal ini lantaran pembinaan dan pelibatan lembaga kepariwisataan dalam pengelolaan serta pengembangan pariwisata di daerah sangat penting.
“DPR mendorong Pemerintah untuk bekerja sama dengan lembaga-lembaga tersebut agar dapat memberikan dampak positif dalam dunia pariwisata Indonesia,” katanya.
Melalui RUU Kepariwisataan, harapannya adalah agar konsistensi dalam pengembangan pariwisata semakin meningkat. Puan mengatakan, RUU Kepariwisataan nantinya akan mendukung berbagai kebijakan yang ada.
“Termasuk program cipta kerja sehingga dapat mewujudkan pariwisata berkualitas dan masuk dalam skala prioritas nasional. Konsistensi dalam pengembangan sektor pariwisata tidak hanya akan mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan keberlanjutan lingkungan dan sosial,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat