Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Ungkap Isi Pertemuan dengan Rosan, Bahas Utang Kereta Cepat Whoosh
Advertisement . Scroll to see content

Ketua DPR Soroti Aturan Baru Pinjol: Jangan Sampai Banyak Masyarakat Terlilit Utang

Senin, 15 Juli 2024 - 19:17:00 WIB
Ketua DPR Soroti Aturan Baru Pinjol: Jangan Sampai Banyak Masyarakat Terlilit Utang
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Widya Michella)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti peraturan baru untuk perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol). Aturan ini tengah digodok oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Puan meminta aturan yang dibuat harus mengutamakan keamanan dan perlindungan masyarakat. 

“OJK harus tegas dalam menyusun aturan tentang pinjaman online dan utamakan perlindungan juga keamanan rakyat. Jangan sampai lebih banyak yang terlilit utang pinjol,” kata Puan, Senin (15/7/2024).

Menurut Puan, kondisi masyarakat Indonesia saat ini masih kurang mendapatkan literasi komprehensif terkait aturan pinjaman online. Sehingga masih banyak yang terjebak utang pinjol dan akhirnya berada dalam situasi menyulitkan. 

“Dalam realitasnya masyarakat yang terlilit utang pinjol semakin banyak. Sehingga edukasi menjadi satu hal yang penting dilakukan kepada masyarakat, untuk melindungi mereka agar tidak terjebak dalam kondisi gagal bayar,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.

Berdasarkan data OJK, masyarakat Indonesia yang terlilit utang pinjol mencapai hampir 5%. Berbagai permasalahan sosial juga muncul akibat pinjol yang mencari keuntungan dengan modus memberatkan masyarakat. Bahkan ada beberapa kasus bunuh diri karena pinjol.

Puan meminta OJK harus tegas dalam menegakkan aturan yang menjaga agar konsumen pinjol dibatasi cara dan angkanya. Data Statistik Fintech Lending OJK tahun 2023 menemukan mayoritas nasabah pinjol adalah generasi muda, terutama dari kelompok usia 19 sampai 34 tahun. 

Para generasi Z dan Milenial tercatat sebagai kelompok usia penerima terbesar kredit pinjol, yakni 54,06 persen atau mencapai Rp 27,1 triliun.

“Dari data terlihat bahwa yang paling banyak melakukan pinjaman online itu generasi Z dan milenial, ini yang harus kita perhatikan dan lindungi. Mereka pemimpin masa depan bangsa yang harus dilindungj dari permasalahan-permasalahan seperti ini,” jelas Puan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut