Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Sebut RUU Polri akan Menyamakan Usia Pensiun Polisi dengan TNI
Advertisement . Scroll to see content

Ketua DPR Tegaskan Aturan Turunan UU Otsus Papua Harus Akomodasi Aspirasi Rakyat

Minggu, 03 Oktober 2021 - 22:52:00 WIB
Ketua DPR Tegaskan Aturan Turunan UU Otsus Papua Harus Akomodasi Aspirasi Rakyat
Ketua DPRD Puan Maharani RPP Otsus Papua disusun berdasarkan aspirasi masyarakat setempat. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan agar peraturan turunan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua segera disahkan. Dia juga mengingatkan para kepala daerah di Papua agar bersinergi secara optimal sebagai pelaksana dari Otsus Papua.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan pengarahan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Papua di Kantor Gubernur Papua di Jayapura.

“Hal penting yang sama-sama harus kita perhatikan terkait dengan Otsus Papua, tentu saja ke depannya ini akan keluar Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait pelaksanaan Otsus Papua yang kita harapkan dalam waktu dekat akan disahkan pemerintah pusat,” kata Puan, Minggu (3/10/2021).

Undang-Undang yang merupakan Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua itu disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada bulan Juli 2021. UU Nomor 2 Tahun 2021 diteken Presiden Joko Widodo pada 19 Juli 2021 dan saat ini pemerintah tengah menyusun RPP terkait Otsus Papua.

Ketua DPR mendorong agar RPP Otsus Papua disusun berdasarkan aspirasi masyarakat setempat. Puan menyatakan DPR mendukung agar pelaksanaan Otsus Papua tidak hanya sekadar menjadi sebuah undang-undang.

“Belajar dari pengalaman 20 tahun sebelumnya, RPP yang nanti akan disahkan perlu mendorong aspirasi masyarakat Papua sebagaimana UU Otsus yang telah dan akan lebih bermanfaat dari sebelumnya,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut