Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Bahlil Negosiasi Investasi Baterai Kendaraan Listrik Rp153 Triliun Tanpa Fasih Berbahasa Inggris
Advertisement . Scroll to see content

Ketua IPW Sebut Dokter Tifa Menang karena Jaksa Lalai, Ingatkan Perkara Belum Selesai

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:01:00 WIB
Ketua IPW Sebut Dokter Tifa Menang karena Jaksa Lalai, Ingatkan Perkara Belum Selesai
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Karena ini adalah kesalahan elementer yang sangat mendasar. Dua rezim hukum yang berbeda dijadikan satu, KUHP baru dengan lama. Itu kesalahan yang elementer," ucapnya.

Dia menambahkan, pengadilan menjadi forum untuk memastikan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan hukum, sehingga perkara harus diselesaikan melalui proses persidangan.

"Maka pengadilan ini adalah sarana untuk memastikan beberapa prinsip, satu kepastian hukum, kedua keadilan, dan kemanfaatannya supaya tidak ada main hakim sendiri. Semua harus diselesaikan melalui pengadilan," katanya.

Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jaktim menerima eksepsi terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dalam perkara ijazah Jokowi, Kamis (23/7/2026). Putusan tersebut membuat perkara tidak berlanjut ke tahap pembuktian.

"Menyatakan perlawanan dari tim advokat terdakwa tersebut diterima," kata Hakim Ketua Majelis, Christina Endarwati dalam ruang sidang.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut