Ketua Komisi III DPR: Sistem Teknologi Keimigrasian Banyak Kelemahan Sejak Lama
JAKARTA, iNews.id - Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyatakan Harun Masiku berada di Jakarta pada Selasa, 7 Januari 2020. Imigrasi mengakui saat itu, ada keterlambatan waktu (delay time) dalam proses data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soekarno-Hatta.
Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan keterlambatan waktu dalam memproses data perlintasan ini telah menjadi persoalan di Keimigrasian sejak beberapa tahun silam.
"Saya 15 tahun bekerja sama dengan Kumham meskipun sudah berkali-kali berganti menteri, memang dalam sistem kelembagaan itu dia banyak kelemahan. Mulai dari SDM sampai sistem informasi atau teknologi," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1/2020).
BACA JUGA:
Penjelasan Imigrasi Telat Ketahui Harun Masiku Melintas di Terminal 2 F Bandara Soetta
Imigrasi Akhirnya Akui Harun Masiku Sudah Ada di Indonesia sejak 7 Januari
KPK Tetapkan Harun Masiku DPO Kasus Dugaan Suap PAW Caleg PDIP
Politikus PDI Perjuangan ini mengaku bisa memahami ketika keterlambatan waktu menjadi alasan yang membuat Ditjen Keimigrasian baru bisa membenarkan Harun sudah ada di Jakarta sejak 7 Januari 2020.