Ketua KPK: Film Nasional Kini Jadi Sarana Edukasi Pencegahan Korupsi
JAKARTA, iNews.id- Ketua KPK Firli Bahuri memberi pesan dalam peringatan Hari Film Nasional yang jatuh pada hari ini. Firli menyebutkan film kini bisa menjadi sarana edukasi pencegahan korupsi.
"Di era digital dan pesatnya kemajuan tekhnologi saat ini, kami memandang film bukan lagi sekedar tontonan yang sarat hiburan semata, melainkan juga sebagai sarana edukasi sekaligus media campaign program-program strategis KPK, seperti pencegahan tindak pidana korupsi," kata Firli dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2021).
Dia mengatakan saat ini banyak sineas yang mulai menyertakan pesan-pesan antikorupsi dalam filmnya. Firli mengaku gembira dengan hal tersebut. Bahkan film-film antikorupsi tak sedikit yang diisi aktor dan aktris papan atas Indonesi
"Sudah tidak terhitung lagi film-film indie bertemakan antikorupsi yang mereka produksi dengan biaya sendiri, telah beredar luas dan gratis ditonton melalui jejaring media sosial," ujarnya.
Firli mengatakan KPK juga mengadakan festival film yang khusus bertemakan antikorupsi yaitu Anti Corruption Film Festival (ACFFest). Film-film yang dilombakan dai ACFFest sepenuhnya digunakan KPK untuk edukasi dan pencegahan korupsi.
"Hasil film pendek ini, akan KPK gunakan sepenuhnya untuk keperluan pendidikan, sosialisasi dan kampanye antikorupsi di berbagai media dan fasilitas publik tanpa batas waktu, sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi agar tak lagi berurat akar di republik ini," ujar Firli.
Firli mengatakan yang dilakukan oleh sineas pejuang antikorupsi, mengingatkan betapa pentingnya nilai-nilai kebaikan, kejujuran dan kesederhanaan untuk membangun integritas. Sebab dalam kontek pembangunan pendidikan antikorupsi, kontribusi sineas antikorupsi telah membangun pendidikan karakter.
"Melalui film-film bertemakan antikorupsi, semangat antikorupsi bisa tumbuh berkembang serta mengisi relung hati, jiwa dan pikiran setiap eksponen bangsa dinegeri ini, untuk menggapai sekaligus mewujudkan cita-cita NKRI bebas korupsi," tuturnya.
Editor: Ibnu Hariyanto