Ketua KPK Ingatkan Parpol Tak Jual-Beli Surat Rekomendasi Calon Jelang Pemilu 2024
JAKARTA, iNews.id - Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan partai politik tidak melakukan praktik jual beli surat rekomendasi calon kepala daerah menjelang Pemilu 2024. Sebab akan berpotensi terjadinya korupsi.
"Proses penyelnggaraan pemilu tidak ada praktik jual beli surat rekomendasi calon kepala daerah, bupati, wali kota, gubernur dan calon presiden. Karena itu kita ajak sadar politik cerdas dan integritas," kata Firli dalan konferensi pers, Rabu (18/5/2022).
Menurut Firli, sudah banyak pelaku korupsi yang ditangkap, ditahan dan divonis pengadilan. Faktor penyebab korupsi juga banyak yaitu serakah, kesempatan dan kekuasaan.
"Orang melakukan korupsi ada serakah, kesempatan dan kekuasaan," katanya.