Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Putuskan Sikap soal Vonis Hasto Besok, Banding atau Terima?
Advertisement . Scroll to see content

Ketua KPK Minta Eks Terpidana Korupsi Umumkan Status Hukumnya saat Nyaleg

Kamis, 31 Agustus 2023 - 08:55:00 WIB
Ketua KPK Minta Eks Terpidana Korupsi Umumkan Status Hukumnya saat Nyaleg
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta kepada mantan terpidana korupsi yang ingin mencalonkan diri di Pemilu 2024 untuk mengumumkan status hukumnya ke publik. Para mantan terpidana korupsi diminta terbuka bahwa pernah terjerat kasus rasuah saat mencalonkan diri di Pemilu 2024.

Hal ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan narapidana yang ingin maju menjadi caleg. MK memperbolehkan mantan terpidana untuk mencalonkan atau dicalonkan di Pemilu 2024. Asalkan, membuat pengumuman di media massa bahwa pernah dipidana dan telah selesai menjalani pidana.

"Yang perlu diperhatikan bahwa seorang mantan terpidana sebagaimana dimaksud harus menyatakan dan mengumumkan status hukum dirinya, dan dengan demikian publik menjadi tahu status caleg," kata Firli Bahuri melalui keterangan resminya, Kamis (31/8/2023).

Firli menilai, status para mantan terpidana korupsi yang ingin maju di Pemilu 2024 penting untuk diumumkan ke publik. Pernyataan dan pengumuman caleg sebagai mantan terpidana kepada publik, kata Firli, dapat dijadikan pertimbangan bagi pemilih untuk menentukan pilihan dalam Pemilu.

"Maka masyarakat penting memahami bahwa pemilu sebagai pesta rakyat adalah untuk memilih para pemimpin, yang nantinya akan mengemban amanah dari rakyat. Yaitu melalui amanah jabatannya membawa masyarakat pada gerbang kemakmuran dan kesejahteraan, sehingga yang dibutuhkan adalah calon-calon pemimpin yang jujur dan berintegritas," beber Firli.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut